IMQ, Jakarta —
Delapan kontraktor kontrak kerjasama (KKS) migas dinilai belum taat dalam mengelola lingkungan sesuai dengan Pengelolaan Lingkungan (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dari 77 wilayah kerja Proper.
Menurut Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, seluruh kontraktor yang belum taat dalam Proper tersebut mendapat peringkat merah.
"Tidak ada kontraktor yang mendapatkan peringkat hitam," katanya Gde Pradnyana di Jakarta, Selasa (27/12).
Ia menambahkan dari 77 kontraktor migas, sebanyak 69 kontraktor migas dinilai taat dalam mengelola lingkungan. Hasil ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2010, dari 70 wilayah kerja, sebanyak 59 kontraktor dinilai taat. Sisanya, 11 kontraktor belum taat.
Tahun ini, lanjutnya, untuk pertama kalinya sektor hulu migas berhasil memperoleh peringkat emas. Pencapaian tertinggi tersebut diberikan untuk Blok Rimau di Sumatera Selatan dengan operator Medco E&P Indonesia, sedangkan salah satu kontraktor yang mendapat peringkat hijau adalah Pertamina Hulu Energi ONWJ.
"BP Migas tidak hanya mendorong kontraktor untuk meningkatkan produksi migas," ungkapnya.
Pihaknya meminta kontraktor juga berkomitmen menjaga lingkungan di daerah operasinya.
"Kami berharap Proper bisa mendorong perusahaan migas meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan," ungkapnya.
Untuk kontraktor yang dinilai taat oleh KLH, BP Migas memberikan apresiasi dan berharap kontraktor melakukan upaya lebih lagi. Sedangkan bagi yang belum taat, dilakukan asistensi untuk memperbaiki peringkat dengan mengindentifikasi peraturan lingkungan mana saja yang tidak bisa dipatuhi kontraktor-kontraktor tersebut.
"Syarat minimal yang harus dilakukan kontraktor untuk mendapat penilaian taat adalah mematuhi peraturan mengenai pengelolaan limbah cair, emisi udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), studi lingkungan, dan perizinan terkait," tuntasnya.











