IMQ, Jakarta —
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memperkirakan hingga 2015, industri hulu minyak dan gas bumi membutuhkan tambahan armada baru sebanyak 235 kapal berbendera Indonesia dari berbagai jenis, kapasitas dan ukuran guna memenuhi asas cabotage.
Jumlah tersebut termasuk kebutuhan armada kapal tambahan untuk 2012 mendatang yang diperkirakan mencapai 50 unit dari berbagai jenis dan ukuran. Selain armada kapal, industri hulu migas tahun depan juga membutuhkan tambahan helikopter sebanyak 18 unit dan pesawat udara sebanyak 6 unit.
“Sejalan dengan semangat nasionalisme yang ada di BP Migas untuk meningkatkan kapasitas nasional, maka kami menginginkan peran perusahaan pelayaran nasional dapat semakin ditingkatkan dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi. Kami berharap perusahaan pelayaran nasional dapat berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan kapal yang dibutuhkan untuk kegiatan eksplorasi maupun produksi migas,” kata Wakil Kepala BPMIGAS Hardiono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/12).
Ia menambahkan bidang perkapalan dan transportasi memegang peranan cukup penting dan strategis dalam menunjang kelancaran kegiatan operasional hulu migas. Oleh karenanya, kedua bidang ini perlu dikelola secara profesional agar memberikan manfaat maksimal bagi kelancaran dan kemajuan kegiatan eksplorasi maupun produksi migas.
“Dalam hal ini kami bercita-cita agar pengelolaan moda transportasi pendukung kegiatan hulu migas dapat dilakukan secara terpadu sehingga handal dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional," lanjutnya.
Dengan cara ini, sambungnya, diharapkan perkapalan dan transportasi dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi industri hulu migas dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan. Kontribusi seperti ini diharapkan juga akan mampu mendorong upaya peningkatan penerimaan negara dari sub sektor hulu migas ini.
BP Migas juga menyadari perusahaan perkapalan nasional hingga saat ini belum seluruhnya mampu memenuhi kebutuhan, utamanya kebutuhan sejumlah jenis kapal untuk keperluan survei seismik, pengeboran maupun kegiatan konstruksi lepas pantai.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.48 tahun 2011, batas waktu yang ditetapkan untuk pemenuhan kebutuhan jenis kapal-kapal tersebut di atas adalah sampai dengan akhir 2015.
"Tantangan tersebut sebenarnya merupakan peluang yang sangat besar bagi perusahaan–perusahaan pelayaran nasional untuk mengembangkan bisnisnya. Dalam rangka mendukung pelaksanaan asas cabotage, kami sangat berharap agar perusahaan nasional dapat memanfaatkan peluang ini," sarannya.
BP Migas bersama-sama para kontraktor KKS saat ini mengelola 604 armada kapal operasional (long term) dan 80 armada kapal proyek (short term), 16 helikopter (rotary wing), 6 pesawat udara (fixed wing), serta sekitar 2.547 unit kendaraan ringan dan 1.628 unit alat berat, yang membutuhkan biaya sekitar US$980 juta per tahun.
Jumlah kebutuhan armada tersebut akan semakin bertambah dengan meningkatnya jumlah Wilayah Kerja minyak dan gas bumi yang naik dari 245 pada awal 2011 menjadi 275 pada akhir tahun ini.











