IMQ, Jakarta —
PT Gubungbayan Pratamacoal, anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan jasa pertambangan berupa pengaNgkutan overburden dan batubara dengan nilai proyek US$160 juta.
Menurut Direktur Utama Bayan Chin Wai Fong Gunungbayan akan mengangkut overburden sebanyak 52,2 juta BCM dan batubara sekitar 2,3 juta MT. Perjanjian ini disepakati pada 7 Desember 2011 dengan PT Hareda Krida Utama.
"Kontraknya selama lima tahun atau telah tercapainya volume pengangkutan overburden dan batubara yang diperjanjikan terhitung sejak 1 Januari 2012," kata Chin Wai Fong di Jakarta, Rabu (7/12).
Ia menambahkan Hareda Krida buka pihak terafilitasi dengan Gunungbayan sehingga transaksi kerjasama penambangan batubara dengan HKU bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Bapepam-LK nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Bayan juga memasok batubara untuk TPU Tembusu Multi-Utilities Complex sebanyak 13,36 juta metric ton. Pasokan ini dituangkan dalam penandatanganan perjanjian jual beli antara perseroan dengan TP Utilities Pte Ltd (TPU) pada 28 Januari 2011.
Pemasokan batubara dilakukan perseoran kepada TPU Tembusu Multi-Utilities Complex selama 15 tahun ke depan, terhitung sejak 2012. Adapun batubara yang diperjualbelikan sebanyak 13,36 juta mt atau 10% milik TPU.
TPU merupakan anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Tuas Power Ltd, perusahaan Singapura pembangkit tenaga listrik utama.
TPU memiliki TPU Tembusu Multi-Utilities Complex, yang saat ini masih tahap pengembangan. Bangunan ini menyediakan jasa fasilitas terpadu untuk industri-industri di wilayah Tembusu, Jurong Island, Singapura.











