IMQ, Jakarta —
Pada artikel sebelumnya, saya membahas mengenai gambaran Pasar Modal secara umum, pada artikel ini saya akan membahas khusus perihal persepsi negatif perihal Pasar Modal yang terdapat di masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dunia Pasar Modal dengan baik dan harapan saya, masyarakat mulai mempertimbangkan Pasar Modal sebagai sarana investasi demi kemajuan bersama.
Adapun pada artikel kedua ini, saya menyertakan lampiran sebagai data pendukung dari penjelasan saya. Lampiran akan saya sertakan di bagian bawah dari artikel kedua ini.
#1. Pasar Modal adalah Judi
Sebetulnya komentar miring bahwa Pasar Modal adalah Judi karena masyarakat sering melihat bahwa Pasar Modal identik dengan saham. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Pasar Modal tidak hanya saham saja, namun Pasar Modal juga memiliki produk investasi lainnya yaitu Obligasi dan Reksadana (akan dijelaskan pada artikel lainnya). Obligasi disini terdapat 2 (dua) macam yaitu Obligasi Pemerintah misalnya ORI (Obligasi Ritel Indonesia) atau SRI (Sukuk Ritel Indonesia) dan Obligasi Swasta yang dikeluarkan oleh perusahaan. Obligasi ini umumnya memberikan imbal hasil yang stabil dengan memberikan bunga layaknya bunga Deposito. Adapun Reksadana memiliki beberapa jenis misalnya Reksadana Pasar Uang, Pendapatan tetap, Campuran dan Saham atau Indeks tergantung dari profil resiko Anda. Sehingga, Pasar Modal tidak hanya saham namun juga ada alternatif lainnya.
Kembali pada Pasar Modal adalah Judi, mayoritas kalimat tersebut mengacu pada produk saham. Sebelum saya mengacu pada saham, saya ingin menjelaskan terlebih dahulu perihal judi. Dalam pengalaman saya setiap mengunjungi kasino negara tetangga misalnya Genting di Malaysia atau Pulau Sentosa di Singapore, saya melihat di dalam judi, “nasib” Anda ditentukan oleh 2 (dua) benda yaitu dadu atau kartu. Sedangkan di saham, saya melihat ada 4 (empat) faktor yang sering saya sebut 4P, yaitu:
a. Perusahaan.
b. Personal (Manajemen)
c. Produk
d. Prospek
Sehingga saya melihat saham tidak bisa diartikan sebagai judi jika Anda mengetahui dengan jelas perusahaan dimana Anda berinvestasi, karena saham merupakan produk berwujud sedangkan judi tidak.
Lain halnya jika Anda investasi di saham tanpa analisa yang jelas bahkan kalimat yang sering muncul adalah investasi berdasarkan “feeling” atau “insting” saja. Jika Anda melakukan investasi berdasarkan hal tersebut diatas sebetulnya Anda lah yang melakukan perjudian dan bukan Pasar Modal sama dengan judi. Saham di dalam Pasar Modal sebenarnya dapat dilakukan analisa yaitu Analisa Fundamental dan Analisa Teknikal. Sebaiknya Anda mengetahui kedua analisa tersebut sebelum Anda melakukan investasi pada saham.
Terakhir, saya memiliki data tentang perusahaan-perusahaan atau lebih dikenal sebagai emiten di dalam Pasar Modal untuk menunjukkan bahwa saham bukanlah judi. Saya akan memberikan contoh beberapa saham yang saya yakin Anda kenal dan terbukti selama ini memberikan return diatas inflasi hanya dengan investasi di awal tahun dan jual di akhir tahun dan merupakan metode yang sangat sederhana sekali.
Contoh:
a. Astra Internasional (Kode ASII) salah satu perusahaan terbaik di Indonesia. Pada tahun 2009 tepatnya 5 Januari 2009, Astra dibuka pada harga 11,000 dan pada akhir tahun 30 Desember 2009 ditutup pada harga 34,700. Ada kenaikan sebesar 215.45%. Pada tahun 2010 tepatnya 4 Januari 2010, Astra dibuka pada harga 34,650 dan pada akhir tahun 30 Desember 2010 ditutup pada harga 54,550. Ada kenaikan sebesar 57.43%
b. Bank Central Asia (Kode BBCA), bank swasta terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2009 tepatnya 5 Januari 2009, BCA dibuka pada harga 3,350 dan pada akhir tahun 30 Desember 2009 ditutup pada harga 4,850. Ada kenaikan sebesar 44.77%. Pada tahun 2010 tepatnya 4 Januari 2010, BBCA dibuka pada harga 4,825 dan pada akhir tahun 30 Desember 2010 ditutup pada harga 6,400. Ada kenaikan sebesar 32.64%
c. Indofood (Kode INDF).
Pada tahun 2009 tepatnya 5 Januari 2009, INDF dibuka pada harga 980 dan pada akhir tahun 30 Desember 2009 ditutup pada harga 3,550. Ada kenaikan sebesar 262.24%. Pada tahun 2010 tepatnya 4 Januari 2010, INDF dibuka pada harga 3,675 dan pada akhir tahun 30 Desember 2010 ditutup pada harga 4,875. Ada kenaikan sebesar 32.65%
Masih banyak contoh lainnya yang dapat Anda gunakan untuk dasar pengambilan keputusan dalam memilih saham perusahaan yang hendak Anda beli. Cukup mudah bukan? Agar lebih obyektif coba Anda masukkan kinerja baik pada saat Pasar Modal sedang uptrend dan downtrend misalnya pada tahun 2008 saat terjadi krisis sub prime mortgage di AS dan dampaknya merembet ke Pasar Modal Indonesia
#2. Rugi Besar Investasi di Pasar Modal
Dalam pengalaman saya sebelum menjelaskan perihal mental block kedua, silakan Anda baca terlebih dahulu 2 (dua) artikel saya di media www.imq21.com . Adapun link artikel tersebut saya sertakan pada lampiran di bawah1
Perihal rugi besar di Pasar Modal dalam pengamatan saya di lapangan terdapat beberapa penjelasan sebagai berikut:
a. Investor tidak mengetahui profil resiko, jangka waktu investasi dan pemilihan produk investasi yang tepat
b. Investasi di Pasar Modal menggunakan feeling atau insting dalam proses transaksi seperti yang saya jelaskan di poin pertama
c. Investor tidak memilih saham dengan fundamental perusahaan yang baik atau reputasi yang sudah dikenal oleh masyarakat
d. Investor tidak menerapkan disiplin investasi baik profit taking maupun cut loss sesuai dengan profil resikonya. Hal ini sering disebabkan oleh faktor greedy
e. Investor tidak mampu membedakan strategi investasi pasif (Investor) buy and hold untuk jangka waktu lama dengan strategi investasi aktif (Trader) buy and sell dengan rentang yang lebih singkat
f. Investor tidak update dengan ilmu dan pengetahuan seputar Pasar Modal
g. Investor lebih mengutamakan rumor dalam pengambilan keputusan investasi dan seringkali rumor tersebut tidak dicek dahulu kebenarannya
h. Parahnya, yang menarik ketika investor mendapatkan keuntungan tidak pernah menceritakan kepada siapapun namun jika mendapatkan kerugian bila perlu semua orang tahu. Akibatnya masyarakat yang masih awam terhadap Pasar Modal merasa Pasar Modal selalu identik dengan kerugian
#3. Selalu Monitor Perkembangan Harga
Pada poin sebelumnya, saya bahas bahwa ada 2 (dua) tipe pelaku pasar modal, yaitu investor (long term) dan trader (short term). Investasi di Pasar Modal tidak selalu harus memonitor pergerakan harga. Jika Anda merasa tidak memiliki waktu atau tidak nyaman dengan selalu memonitor pergerakan harga, maka Anda bisa menjadi Investor dengan pola strategi pasif buy dan hold (baca poin pertama) daripada menjadi trader yang umumnya cukup sering dan cepat dalam melakukan jual beli sehingga harus mengikuti perkembangan harga. Alternatif lainnya, Anda bisa mempercayakan pergerakan harga kepada broker Anda dengan memberikan petunjuk profit taking atau cut loss Anda.
Demikian artikel saya untuk seri kedua perihal Break the Mental Block. Jika Anda merasa ada mental block yang selama ini menghalangi Anda untuk investasi, jangan segan-segan untuk mengirimkan email ke jimmy.dimas@yahoo.com . Nantikan seri ketiga perihal Ekonomi Indonesia dari kacamata Pasar Modal menurut saya
www.wmaindo.com
Lampiran:
Save or Invest, Mana yang Anda Pilih?
http://www.imq21.com/news/read/37417/20110707/100353/SAVE-or-INVEST-Mana-yang-Anda-Pilih-.html
Investment for Better Life and Better Future
http://www.imq21.com/news/read/39520/20110801/053621/Investment-for-Better-Life-and-Better-Future.html
