IMQ, Jakarta —
- Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan akan melakukan lelang surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada tanggal 27 september 2011 mendatang dengan jumlah indikatif yang dilelang sebesar Rp5 triliun.
Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan dana hasil lelang SUN tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian pembiyaan dalam APBN 2011.
"SUN yang akan dilelang tersbeut mempunyai nilai nominal per unit Rp 1 juta," ungkapnya dalam keterangan yang dikutip dari situs resminya di Jakarta, Jumat (23/9).
Adapun SUN yang akan dilelang tersebut antara lain Seri SPN03 1 1 1228 (new issuance) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo tanggal 28 Desember 20 1 1. Seri SPN12 1209 14 (reopening) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo tanggal 14 September 20 12. Seri FRO055 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 7,375% dan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2016 dimana pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Maret dan 15 September. Seri FRO059 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rute) sebesar 7 % dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2027 dimana pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Mei dan 15 November, serta Seri FRO058 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 8,25% dan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2032 dimana pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Juni dan 15 Desember.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka ini (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price), dimana pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
"Peserta Lelang dapat mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan non-kompetitif," tambahnya
Total alokasi pembelian non-kompetitif untuk dua SUN seri SPN03111228 dan SPN12120914 maksimum sebesar 30 persen dari target indikatif.
Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0055, FR0059, dan FRO058, masing-masing maksimal sebesar 20% dari total yang dimenangkan.
"Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan," pungkasnya.











