IMQ, Jakarta —
Kementerian BUMN telah mengangkat Heri Purnomo sebagai Komisaris dan Noer Fajrieansyah menjadi Direktur PT Pos Indonesia (Persero).
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia nomor: SK-06/MBU/1/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan SK-07/MBU/1/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.
Penyerahan salinan SK dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah pada Selasa (10/1) di Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia memberhentikan dengan hormat Ferary Roemawi sebagai anggota dewan komisaris yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-240/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014.
Serta memberhentikan dengan hormat GNP Sugiarta Yasa beserta Poernomo sebagai direktur Pos Indonesia.
"Dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," demikian keterangan resmi Kementerian BUMN.
Noer Fajrieansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Fajrieansyah juga bekas Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sementara Heru Purnomo merupakan pegawai Kementerian BUMN.
