PENGUMUMAN
PT Indo Straits Tbk. (PTIS)
Tercatat di Papan : Utama
No. Peng?P?00399/BEI.PPJ/07-2011
(dapat dilihat di laman: http://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. PT Bursa Efek Indonesia melalui surat No. S-04487/BEI.PPJ/07-2011 tanggal 6 Juli 2011, telah menyetujui Pencatatan Efek PT Indo Straits Tbk sebanyak 550.165.300 saham;
2. Keterangan Efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut :
Jumlah Saham 550.165.300 saham
* Saham Pendiri * 450.165.300 saham
* Penawaran Umum * 100.000.000 saham
Nilai Nominal Saham Rp100,- per saham
Harga Penawaran Saham Rp950,- per saham
Kode Saham PTIS
Tanggal Pencatatan Saham 12 Juli 2011
Papan Pencatatan Saham Papan Utama
3. Perlu kami sampaikan juga bahwa sebagaimana tercantum pada Prospektus Penawaran Umum, Perseroan menyatakan:
a. Pada saat ini sampai dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, Perseroan merencnakan akan mengeluarkan dan/atau mencatatkan saham baru atau Efek ekuitas lainnya yang dapat dikonversikan menjadi saham dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, iklim usaha dan kebutuhan tambahan modal untuk investasi dan/atau tambahan modal kerja.
b. Dari jumlah saham yang akan ditawarkan sebanyak-banyaknya 10% akan dialokasikan kepada Karyawan dan Manajemen melalui Program MESA (Management and Employee Stock Allocation). Semua alokasi saham di bawah program MESA akan dikenakan batasan jangka waktu 12 bulan setelah pencatatan saham Perseroan di BEI (selama 12 bulan tidak diperkenankan untuk melakukan penjualan atas saham tersebut). Namun setelah melampaui jangka waktu selama 12 bulan setelah pencatatan saham Perseroan di BEI, saham-saham tersebut hanya dapat dijual sebanyak 50% dari total saham yang dialokasikan untuk program MESA ini dan sisanya sebanyak 50% dapat dialihkan untuk jangka waktu 24 bulan kemudian.
Demikian agar maklum.
Jakarta, 11 Juli 2011











