PENGUMUMAN
Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek
PT Mitra International Resources Tbk. (MIRA)
Tercatat Di Papan : Pengembangan
No.Peng?UPT-0006/BEI.PPJ/07-2011
(dapat dilihat di laman: http://www.idx.co.id)
Menunjuk:
1. Pengumuman Bursa No.Peng?SPT-00010/BEI.PPJ/06-2011 tanggal 30 Juni 2011 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek;
2. Surat PT Mitra International Resources Tbk. No. 047/MIRA-DIR/PE/VII-2011 tanggal 7 Juli 2011 perihal Laporan Hasil Public Expose,
maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek PT Mitra International Resources Tbk (MIRA dan MIRA-W2) di Pasar Negosiasi terhitung sejak Sesi I hari Jumat, tanggal 8 Juli 2011.
Demikian untuk diketahui.
Jakarta, 8 Juli 2011











