IMQ, Jakarta —
Menyusul penerapan asas cabotage, kini tinggal 24 jenis kapal yang digunakan untuk kegiatan hulu migas masih berbendera asing. Sementara kapal yang berbendera Indonesia mencapai 582 unit.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan penerapan asas cabotage telah mampu mendorong pertumbuhan industri pelayaran nasional. Sejak asas cabotage diberlakukan pada 2005, telah terjadi peningkatan jumlah armada niaga nasional berbendera Indonesia sebesar 3.904 unit atau sekitar 64,6%.
"Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan usaha migas yaitu mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing di tingkat nasional, regional dan internasional,” ujar Evita seperti dilansir dari laman KESDM, Kamis (16/6).
Menurutnya, pemberlakuan asas cabotage belum dapat dilaksanakan secara konsekuen pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di perairan atau lepas pantai, karena belum tersedianya atau belum cukup tersedianya kapal-kapal penunjang operasi migas berbendera Indonesia.
Kondisi ini akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan kegiatan migas di lepas pantai, yang berdampak pada ketahanan energi nasional dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.











