IMQ, Jakarta —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menandatangani dan meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan di Plenary Hall JCC, Jumat (27/5), pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan IMQ, jajaran Menteri RI KIB II yang telah datang antara lain Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, Menteri Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring.
Kementerian BUMN menyatakan kesiapannya mengalokasikan belanja modal (capex) hingga Rp836 triliun selama 2011-2014 dalam rangka program menjalankan MP3EN.
Meski menyanggupi investasi hingga Rp836 triliun hingga tahun 2014, namun Menteri BUMN mengharapkan adanya dukungan pemerintah untuk mewujudkan "equal level of playing field" bagi BUMN untuk menjalankan usaha.
Guna memperlancar ekspansinya BUMN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang jumlah dan lingkupnya lebih banyak daripada swasta. Ketentuan yang harus dipatuhi BUMN tersebut adalah UU Perseroan Terbatas (PT), UU Pasar Modal, UU Sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaan Pengeluaran dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.











