Padang (ANTARA) —
Relokasi penduduk korban gempa dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar, 2010 dari kawasan pesisir pantai ke daerah perbukitan berimplikasi pada pekerjaan masyarakat sehingga perlu diperubahan orientasi usaha.
Implikasi perubahan pekerjaan karena lokasi relokasi berada perbukitan dengan ketinggian minimal 25 meter diatas permukaan laut (mdpl.
Hal ini terungkap dalam dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatsunami Mentawai disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai dikutip di Padang, Senin.
Di lokasi pemukiman sebelumnya yang telah rusak karena tsunami sebagian besar mata pencariannya berorientasi pada usaha kelautan khususnya nelayan.
Kepindahan mereka ke lokasi baru di perbukitan akan merubah mata pencariannya dan akan diarahkan berorientasi pada sektor perkebunan.
Karena itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di permukiman baru yang lebih berorientasi kepada perkebunan, maka pemerintah telah merencanakan melakukan pengembangan perkebunan sesuai potensi dimiliki Kabupaten Mentawai.
Untuk pemulihan ekonomi masyarakat pascatsunami, khususnya pada perubahan orientasi mata pencarian dari sektor keluatan ke perkebunan dibutuhkan dana Rp114,60 miliar.
Akibat bencana gempa dan tsunami yang terjadi 25 Oktober 2010 itu, kegiatan perkebunan di Mentawai, juga terdata menjadi subsektor ekonomi yang mengalami kerusakan dan kerugian terparah mencapai Rp42,5 miliar.
Bencana itu juga menyebabkan korban tewas sebanyak 509 orang, ratusan orang luka berat dan ringan, 21 orang hilang dan 11.425 orang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal maupun karena trauma akan bencana susulan.











