Jakarta (ANTARA) —
Badan Kehormatan (BK) DPR harus bekerja dengan mekanisme internal dan memanfaatkan kewenangannya untuk segera mengusut dugaan beking penyelundupan dua kontainer Blackberry dan minuman keras ilegal oleh anggota komisi hukum DPR dan bukan justru meminta ICW sebagai pelapor membuktikan aduannya.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, di Jakarta, Rabu, BK DPR mempunyai tugas untuk melakukan pengusutan dan mengklarifikasi tuduhan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR tersebut.
'BK DPR harus bekerja secara aktif agar semuanya menjadi terang,' ujarnya.
Haris juga menyebutkan, dengan BK DPR melakukan pembuktian, berarti sekaligus pula telah melakukan klarifikasi terhadap anggota DPR yang diduga menjadi beking penyelundupan itu.
'BK sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kehormatan dan etik DPR tentu harus punya inisiatif,' ujarnya.
Dalam aduan ICW ke BK DPR, Kamis (24/3) lalu, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan menyebutkan bahwa pada tanggal 10 Januari 2011, beberapa anggota Komisi III DPR mampir ke Bea Cukai Tanjung Priok, usai inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi terkait dengan paspor palsu Gayus Tambunan.
Di Bea Cukai Tanjung Priok, diduga anggota DPR berinisial AS menemui Kepala Pelayanan Umum BC Rachmat Subagiyo dan Kabid P2 BC Tanjung Priok Bonar. Dalam pertemuan tersebut, menurut Dahlan, diduga kuat AS meminta agar dua kontainer berisi Blackberry ilegal milik PT. AUK yang ditangkap petugas BC Tanjung Priok dilepaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, laporan ICW sejauh ini masih berada di Sekretariat Badan Kehormatan.
'Kami di pimpinan BK belum membacanya. Surat-surat pengaduan yang masuk ke BK itu memang semuanya dihimpun di sekretariat terlebih dahulu sebelum disampaikan ke pimpinan. Selanjutnya pimpinan nanti membaca surat yang masuk itu dan mendiskusikannya sebelum diagendakan dalam rapat BK,' paparnya.
Jadi, ditegaskannya, untuk saat ini pimpinan BK masih belum membaca surat pengaduan tersebut. 'Mungkin besok kita baru membaca terlebih dahulu sebelum membicarakannya di BK,' tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin telah membantah tudingan dirinya menjadi beking penyelundupan itu. Bahkan Aziz menuding ada agenda politik tersembunyi di balik laporan ICW.
Terkait niat Aziz yang akan melaporkan ICW ke Kepolisian RI, Haris menilainya sebagai tindakan reaktif yang tidak perlu karena hal itu sama saja dengan modus mengkriminalisasi aktivis.
'Tidak perlu ancam begitu, kalau tidak terima, lakukan saja pembuktian terbalik,' katanya.











