Jakarta (ANTARA) —
Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), menyatakan, seharusnya Ditjen Pajak mengajukan juga dua mantan Dirjen Pajak, yakni Darmin Nasution (kini Gubernur Bank Indonesia) dan M Tjiptardjo untuk diperiksa Polri.
'Tak cukup menyerahkan 103 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk diperiksa polisi. Menteri Keuangan (Menkeu) pun mestinya merekomendasikan kepada Polri untuk memeriksa dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) tersebut,' katanya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Bagi Bambang Soesatyo dkk di Komisi III DPR RI, penggelapan pajak merupakan kejahatan kolektif yang diduga melibatkan wewenang pimpinan Ditjen Pajak sebagai pengambil keputusan final.
'Karena itu, langkah Menkeu yang hanya meyerahkan 103 pegawai Ditjen Pajak ke polisi akan dinilai sebagai upaya melindungi kejahatan perpajakan yang diduga dilakukan pejabat tinggi negara,' katanya.
Menkeu Tebang Pilih
Padahal, banyak pihak mengetahui, ujar Bambang Soesatyo, keterangan Darmin Nasution dan M Tjiptardjo amat diperlukan dalam berbagai kasus pajak.
'Perlu juga diingatkan lagi bahwa Gayus Tambunan sendiri sudah menyarankan penegak hukum untuk memeriksa Darmin dalam kasus pajak lain. Kalau hal ini diabaikan juga oleh Menkeu, berarti Menkeu sudah ikut-ikutan melakukan tebang pilih,' katanya.
Sejauh ini, menurut dia, cara atau strategi pemerintah dan penegak hukum memerangi penggelapan pajak oleh mafia pajak, belum meyakinkan.
'Kemenkeu sudah menyerahkan ke polisi dokumen 151 Wajib Pajak (WP) terkait kasus Gayus. Dari jumlah itu, 74 dokumen dikembalikan polisi ke Kemenkeu dan WP. Sayangnya, rincian hasil pemeriksaannya tidak pernah diumumkan ke publik,' katanya.
Malah, kata Bambag Soesatyo, pemeriksaannya pun tidak melibatkan pihak independen.
Dikatakannya pula, Kemenkeu juga terlihat menyederhanakan masalah, karena pengungkapan mafia pajak hanya difokuskan pada kasus Gayus Tambunan.
'Padahal, Gayus sendiri mengemukakan bahwa dia hanya mafia kelas teri,' ujarnya.
Jika hanya fokus pada kasus Gayus Tambunan, katanya, perang melawan mafia pajak yang dimotori pemerintah tak lebih dari kepura-puraan demi pencitraan dan sekadar meghibur rakyat.
'Parameter utama dari keberhasilan memerangi mafia pajak adalah peningkatan signifikan penerimaan pajak, yaitu harus mendekati Rp1.000 triliun,' kata Bambang Soesatyo lagi.











