Jakarta (ANTARA) —
DPR RI menetapkan kode etik DPR RI dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna, Selasa, meskipun dua fraksi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura melakukan aksi 'walk out'.
Penetapan kode etik DPR RI dan Tata Beracara BK setelah pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso, yakni Wakil Ketua DPR RI, mengetuk palu tanda forum rapat paripurna menyetujuinya.
'Apakah seluruh anggota yang hadir dapat menyetujui laporan Badan Kehormatan DPR RI,' tanya Priyo Budi Santoso.
Anggota DPR RI yang hadir setelah anggota Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura keluar, segera menyatakan persetujuannya.
'Setujuuu!' teriak anggota DPR.
'Alhamdulilah, selanjutnya mekanismenya nanti akan dilanjutkan melalui proses yang ada,' kata Priyo.
Rapat paripurna DPR RI menetapkan kode etik DPR RI dan Tata Beracara BK setelah sebelumnya mendengarkan laporan pimpinan BK dan sejumlah revisi redaksional dari mantan pimpinan BK, Chaeruman Harahap.
Ketika Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, tampil ke depan untuk menyampaikan laporannya, anggota Fraksi Gerindra segera meninggalkan ruangan rapat paripurna dan kemudian diikuti anggota Fraksi Hanura.
Anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan, Fraksi Gerindra menolak pengesahan Kode Etik DPR RI dan Tata Beracara BK, karena anggota fraksinya tidak diakomodasi di BK DPR RI.
Anggota Fraksi Hanura, Erik Satrya Wardhana mengatakan, soal keanggotaan di BK bukan persoalan jumlahnya sembilan orang, tapi bagaimana dalam BK tersebut bisa mengakomodasi anggota dari setiap fraksi.
'Soal tawaran, itu tawaran yang baik, tapi baru sebatas wacana. Maka kami mohon maaf untuk meninggalkan ruangan ini.' katahya.
Priyo yang memimpin rapat parpurna berusaha menahannya, tapi anggota Fraksi Gerindra dan Hanura tetap meninggalkan ruangan rapat.











