Pekalongan (ANTARA) —
Pemerintah Kota Pekalongan meminta Kementerian Perdagangan ikut membantu kesulitan para perajin batik setempat terkait dengan naiknya harga kain mori dan gondorukem.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Pemkot Pekalongan, Gunindyo, di Pekalongan, Minggu, mengatakan, kenaikan harga kain mori yang cukup signifikan selama beberapa bulan terakhir mengakibatkan usaha para perajin batik terancam gulung tikar.
'Karena itu, untuk menghindari tutupnya usaha kerajinan batik ini, kami telah meminta Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan yang bisa meringankan beban mereka dengan menurunkan harga bahan baku batik murah,' katanya.
Harga kain mori atau kain putih prima semula sekitar Rp8.000 per meter tetapi saat ini naik mencapai Rp9.500 per meter, sedangkan gondorukem yang semula sekitar Rp18 ribu per kilogram naik menjadi Rp25 ribu per kilogram.
Pemkot Pekalongan hingga saat ini masih menunggu tanggapan dari Kementerian Perdagangan.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat bisa membantu perajin batik untuk merealisasikan harga bahan baku batik lebih murah lagi.
'Kerajinan batik merupakan warisa budaya luhur bangsa dan bisa mengangkat harkat batik di dunia sehingga kami berharap Kementerian Perdagangan ikut membantu kesulitan perajin,' katanya.
Staf Bidang Operasional dan Perencanaan Disperindagkop Pemkot Pekalongan, Fery Yulianto, mengatakan, harga gondorukem kualitas baik yang mencapai sekitar Rp25 ribu per kilogram mengakibatkan para perajin memilih gondorukem kualitas tiga yang seharga tujuh ribu per kilogram.
'Harga gondorukem hitam atau kualitas tiga cukup membantu perajin batik bisa tetap berproduksi. Hanya saja gondorukem itu juga masih langka di pasaran sehingga kami meminta Perum Perhutani Unit I Jateng mampu mengusahakan kebutuhan perajin batik,' katanya.
Ia mengatakan, permintaan gondorukem di Kota Pekalongan mencapai sekitar 20 ton per bulan sedangkan produksi bahan baku untuk proses pembuatan batik itu dari Perum Perum Perhutani Unit I Jateng sekitar delapan ton per hari.
'Kondisi ini mengakibatkan perajin batik kesulitan mendapatkan gondorukem. Namun, untuk mengatasi masalah itu, Pemkot Pekalongan masih terus mengupayakan permintaan bantuan dari Kementerian Perdagangan,' katanya.











