Kotabaru (ANTARA) —
Perusahaan Listrik Negara Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai membuka migrasi atau perubahan sistem pembayaran rekening dari pascabayar menjadi prabayar.
General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kotabaru H Burhan, Minggu, mengatakan antusias masyarakat khususnya pelanggan untuk bermigrasi dari pembayaran dengan pola pascapabayar ke prabayar cukup tinggi.
'Baru saja kita buka, banyak pelanggan yang mendaftarkan diri,' katanya.
Ia mengatakan, banyak keuntungan yang dapat diperoleh pelanggan yang telah mengubah pola pembayaran rekening listrik menjadi prabayar, di antaranya pelanggan dapat mengendalikan pemakaian daya karena bisa mengetahui berapa sisa daya yang belum dipakai, sehingga pemakaian dapat diataur sendiri agar lebih irit.
Pelanggan prabayar tidak akan dikenakan sanksi atau denda karena keterlambatan membayar rekening.
'Kalau biasanya pelanggan pascabayar akan dikenakan sanksi denda apabila membayar tagihan rekening di atas tanggal 20, sementara prabayar membayar rekening lebih dahulu,' katanya.
Pembayaran juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, berbeda dengan pola pascabayar yang harus dilakukan di tempat-tempat tertentu yang bekerja sama dengan PT PLN.
'Sistem prabayar itu cocok untuk pelanggan yang sibuk atau mobilitas tinggi yang tidak memiliki banyak waktu untuk membayar tagihan listrik ke bank atau PLN,' katanya.
PT PLN Cabang Kotabaru dan Tanah Bumbu memiliki 88.000 pelanggan.
Burhan optimistis dalam beberapa tahun ke depan sebagian besar pelanggan di Kotabaru dan Tanah Bumbu akan menjadi pelanggan listrik prabayar.
'Karena `voucher` listrik berbeda dengan telepon seluler yang habis atau kedaluwarsa apabila dalam waktu tertentu tidak digunakan, sementara listrik bebas sampai kapan saja tetap ada dan tidak hangus,' katanya.











