Surabaya (ANTARA) —
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mendesak pemerintah pusat menalangi dana ganti rugi bagi korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo.
'Kami sudah menyampaikan hal itu kepada Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Keuangan di Jakarta kemarin,' katanya di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, pada prinsipnya Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Keuangan menyetujui usulannya itu.
'Saya yakin kalau usulan itu masuk kepada Pak Presiden pasti akan disetujui,' katanya usai salat Jumat di masjid kantor Pemprov Jatim.
Ia mengemukakan bahwa pemerintah harus menyediakan dana talangan sebesar Rp5,4 triliun untuk dibayarkan secara bertahap kepada seluruh korban Lapindo.
Dana itu diperinci menjadi Rp1,4 triliun untuk menyelesaikan tunggakan PT Minarak Lapindo Jaya di empat desa yaitu Siring, Renokenongo, Jatirejo, dan Kedungbendo.
'Setelah terbayar, nanti tinggal pemerintah menagihnya kepada pihak PT Minarak Lapindo Jaya,' kata Gubernur.
Selain itu sebesar Rp1,1 triliun untuk membayar ganti rugi 100 persen bagi warga di sembilan RT yang tersebar di Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi.
Selebihnya Rp2,9 triliun untuk melunasi ganti rugi bagi warga tiga desa, Kedungcangkring, Besuki, dan Pejarakan.
'Perhitungan itu disetujui, baik oleh Sekretaris Kabinet maupun Wakil Menteri Keuangan. Tinggal disampaikan kepada Presiden. Prinsipnya tahun 2012 semua harus lunas,' katanya.
Sebelumnya, ratusan korban Lapindo menutup Jalan Raya Porong menuntut pelunasan ganti rugi. Kemudian Soekarwo memfasilitasi perwakilan korban Lapindo bertemu dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Jakarta, Kamis (24/3).
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim Edi Purwinarto menambahkan dalam pertemuan dengan Sekretaris Kabinet itu juga disepakati dana talangan akan diusulkan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah pada 2012.











