Biak (ANTARA) —
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, segera mengusulkan perubahan status Kabupaten Biak Numfor menjadi kota otonom pada 2012.
Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus Maryen di Biak, Jumat mengakui, peningkatan status Biak menjadi kota otonom mulai dipersiapkan pertengahan 2011 dengan membentuk tim persiapan yang akan dipimpin Sekda Johanis Than.
'Perubahan status kabupaten menjadi Kota Biak merupakan sebuah tuntutan pembangunan, karena itu Pemkab Biak harus mengupayakan peningkatan status Kota Biak,' ujarnya.
Ia mengatakan, rencana perubahan status Kota Biak pada 2012 meliputi distrik Yendidori, Biak Kota, Samofa, Biak Timur serta beberapa distrik lain terdekat.
Bupati Maryen berharap, peningkatan status ini diharapkan bisa memperbaiki kesejahteraan warga serta mendekatkan jangkauan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Terkait dengan pemekaran Kabupaten Numfor dan Kabupaten Biak Napa Swandiwe, Maryen mengemukakan, bahwa hal itu adalah tuntutan amsyarakat sehingga pemkab harus dapat memenuhi tuntutan itu.











