Surabaya (ANTARA) —
Gubernur Jawa (Jatim) Soekarwo menegaskan, pihaknya akan tetap mempertahankan empat badan koordinasi wilayah (Bakorwil) meskipun kalangan DPRD setempat mendesak pembubaran karena bertentangan dengan peraturan pemerintah.
'Kami akan tetap mempertahankan Bakorwil karena kalau dibubarkan, kami kesulitan mengoordinasikan 38 kabupaten/kota di Jatim,' katanya di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, empat Bakorwil yang tersebar di Malang, Madiun, Bojonegoro, dan Pamekasan sangat membantu tugas Pemprov Jatim dalam mengoordinasikan 38 kabupaten/kota.
'Lihat saja bencana banjir Bengawan Solo. Bakorwil Bojonegoro sangat membantu penanganan daerah-daerah di sekitarnya,' kata Gubernur mencontohkan.
Demikian halnya peristiwa letusan Gunung Kelud pada 2007, daerah-daerah di sekitarnya mampu melaksanakan kegiatan mitigasi secara terkoordinasi.
Hanya saja, pihaknya akan mengubah nama Bakorwil agar sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. 'Mungkin numenkelatur Bakorwil yang perlu diubah,' katanya usai memimpin rapat koordinasi sinkronisasi dengan 38 pemerintah kabupaten/kota.
Namun soal pergantian nama, Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
'Biarkan saja MentPAN yang menentukan namanya agar sesuai numenkelaturnya,' katanya di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jatim itu.
Namun dia menolak jika Bakorwil dikembalikan pada masa-masa terdahulu yang terbagi dalam enam keresidenan, yakni Besuki, Malang, Kediri, Madiun, Surabaya, dan Pamekasan.
'Kalau model Bakorwil dikembalikan seperti keresidenan dulu kasihan kepalanya, pangkatnya tidak naik-naik, IV-B terus,' kata Gubernur.
Sebelumnya Komisi A DPRD Jatim mendesak pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Peran dan Tugas Bakorwil. Selain bertentangan dengan pemerintah pusat, jabatan di Bakorwil di Jatim terkesan sebagai jabatan buangan karena tidak adanya tugas dan tanggung jawab.











