IMQ, Jakarta —
Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina Persero dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero agar menyelesaikan permasalahan sistem RFID ke arbitrase.
"Ya diupayakan ke hukum atau arbitrase," kata Dahlan usai memimpin Rapim Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (24/7).
Dahlan menegaskan, ia tidak dapat intervensi terhadap permasalahan kedua perusahaan BUMN tersebut. Sebab, sinergi yang dilakukan merupakan aksi korporasi masing-masing perusahaan.
"Kalau saya bela Pertamina dikira menyusahkan INTI. Dan, kalau saya bela INTI nanti dikira menyusahkan Pertamina. Nggak boleh, itu urusan mereka berdua," ujarnya.
Diketahui, INTI tidak dapat meneruskan aktivitas pemasangan sistem RFID karena mata uang dollar Amerika Serikat menguat atas rupiah. Alhasil, sistem RFID tidak dapat diekspor. Dalam perjalanannya, INTI menginginkan kontrak dengan Pertamina diubah.
"Saya tidak tahu apakah dollar AS yang menguat bisa dijadikan alasan untuk mengubah kontrak," terangnya.
Pihak Pertamina pun menegaskan tidak bisa melanggar kontrak yang sudah disepakati kedua BUMN tersebut. Jika Pertamina memberikan uang muka, maka kontrak tersebut batal dijalankan.
