Bogor (ANTARA) —
Memulihkan hutan di Indonesia tidaklah cukup dengan moratorium, perlu restorasi ekosistem untuk menyelamatkan hutan yang telah rusak.
'Restorasi ekosistem bukan saja akan meningkatkan produktivitas hutan dan pelestarian keragaman hayati tetapi juga pada nilai ekonomi sumber daya hutan dengan kesejahteraan masyarakat,' kata Ria Saryanthi, Conservation Programme Manager Burung Indonesia dalam siaran pers yang dikirimkan ke ANTARA, Sabtu.
Dijelaskannya, melalui restorasi ekosistem, hutan penting yang sebagian telah rusak dapat diselamatkan dan dikembalikan sebagaimana kondisi aslinya.
Ia mengatakan, pola kemitraan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan serta penyediaan ruang hidup bagi masyarakat setempat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan restorasi ekosistem.
Ria menyebutkan, kesepakatan moratorium yang menjadikan kewajiban pemerintah Indonesia kini dikritik banyak kalangan dengan berkembang menjadi polemik.
Karena kata dia, isu moratorium perlu diletakkan pada konteks yang lebih sesuai. Beberapa kalangan masih memandang moratorium sebagai upaya positif dalam mencegah kerusakan hutan Indonesia.
'Perlu juga diketahui bahwa moratorium hanyalah upaya menghentikan kerusakan labih lanjut dari kegiatan pembalakan,' katanya.
Lebih lanjut Ria menjelaskan, upaya menghentikan perusakan tidak akan cukup mengatasi laju kerusakan hutan Indonesia jika dibarengi dengan upaya pemulihan hutan.
Ia mengatakan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sendiri menyampaikan, lahan kritis pada kawasan hutan Indonesia saat ini masih seluas 40 juta hektare.
Bila dikaitkan dengan emisi gas rumah kaca yang meningkat dari waktu ke waktu, lanjut Ria, hutan Indonesia memainkan peran bak paru-paru dunia.
Namun, sebagai salah satu negara dengan laju deforestasi tertinggi di dunia, Indonesia menghadapi tekanan berat terhadap kawasan hutannya. Illegal logging, perambahan, dan alih fungsi hutan merupakan momok mengerikan bagi hilangnya keragaman hayati dan terganggunya sistem ekologi alam yang telah tertata. Padahal, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 26 persen yang 14 persennya sumbangan dari sektor kehutanan.
'Restorasi ekosistem merupakan upaya untuk menyelamatkan hutan di Indonesia,' katanya.
Ria menyebutkan, memperingati 2011 sebagai Tahun Hutan Internasional yang ditetapkan oleh PBB, Burung Indonesia sebagai organisasi nirlaba dengan nama lengkap Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia yang merupakan kemitraan global Birdlife Interntional yang berkedudukan di Inggris, mengajak aparat untuk melakukan gerakan restorasi ekosistem.
Ia mengatakan, Burung Indonesia bersama Konsorsium BirdLife telah memperoleh izin IUPHHK-Restorasi Ekosistem di kawasan hutan produksi seluas 98.555 hektare di Jambi dan Sumatera Selatan.
'Kawasan tersebut dinamakan Harapan Rainforest yang merupakan kawasan Restorasi Ekosistem pertama di Indonesia,' katanya.
Selanjutnya kata, Ria, saat ini, Burung Indonesia sedang mempersiapkan areal restorasi ekosistem untuk wilayah Gorontalo.
Kawasan yang diusulkan nantinya akan menjadi daerah penyangga bagi Cagar Alam Panua, Suaka Margasatwa Nantu dan kawasan hutan lindung yang kaya akan keragaman hayati.











