Jakarta (ANTARA) —
Badan Narkotika Nasional saat ini masih memeriksa lima personel grup musik Kangen Band.
'Saat ini kami masih memeriksa lima orang, sementara lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang,' kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Sumirat di Jakarta, Minggu.
Sumirat mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa saat penangkapan dilakukan apakah diantaranya ada artis atau tidak.
'Namun kelima orang yang diperbolehkan pulang pada hari ini, hanyalah tamu yang ada di tempat kejadian dan pemeriksaan urine hasilnya negatif,' katanya.
Sementara itu, untuk menetapkan lima tersangka yang masih dalam pemeriksaan penyidik BNN masih membutuhkan waktu 3x24 jam setelah penangkapan, kata Sumirat.
Satu orang personel Kangen Band sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan, sedangkan lima orang personel lainnya masih diperiksa.
Personel yang boleh pulang adalah Babe, pemain bass. Sedangkan lima personel lainnya, Dodhy, Andika, Tama, Iim, dan Izzy masih dalam pemeriksaan.
Sabtu (12/3/2011) sore, BNN telah menangkap sepuluh orang terkait dugaan kepemilikan ilegal narkoba, dimana enam di antara mereka adalah personel Kangen Band.
Mereka ditangkap di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3) pukul 02.30 WIB.
Bersama penangkapan tersebut disita ganja kering dan lima pot calon tanaman ganja seberat 40 gram.











