Jakarta (ANTARA) —
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) menjadi instansi yang dinilai memiliki akuntabilitas kinerja terbaik di tingkat kementerian/lembaga.
'Penghargaan terbaik diberikan kepada 11 Kementerian/Lembaga, di antaranya Kemenbudpar yang berada di urutan keempat,' kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenbudpar, I Gusti Ngurah Putra, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menerima penghargaan tersebut pada Senin (7/3) yang diserahkan oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, RE. Mangindaan, dan diterima oleh Sekjen Kemenbudpar, Wardiyatmo, di Kantor Kementerian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Deputi Menneg PAN dan RB Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur, Herri Yana Sutisna, sebelumnya, menyatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah.
Evaluasi juga menjadi cara untuk melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi, yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Kemenbudpar, kata Ngurah, telah melalui berbagai tahapan evaluasi akuntabilitas kinerja mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, aspek evaluasi kinerja internal serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya.
'Kami menerima laporan hasil evaluasi yang di dalamnya juga termuat saran dan rekomendasi untuk melakukan perbaikan ke depan,' katanya.
Penyimpulan hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk pengelompokkan predikat yakni; AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik/memadai), C (agak kurang) dan D (kurang).
Sementara hasil hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut adalah Kementerian/Lembaga yang memperoleh nilai dengan predikat B sebanyak 11 instansi (13,92 persen), predikat CC sebanyak 39 instansi (49,37 persen), predikat C sebanyak 27 instansi (34,18 persen) dan predikat D sebanyak dua instansi (2,53 persen).
Sebanyak 11 Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat B adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Mahkamah Konstitusi.
Ngurah menargetkan ke depan instansinya dapat meraih capaian yang lebih tinggi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.











