IMQ, Jakarta —
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2011 mencapai US$127,05/ ton atau naik 13,03% dari bulan Januari 2011 yaitu senilai US$ 112,4/ ton.
Seperti yang dirilis situs ESDM, kenaikan indeks harga perdagangan batubara dunia berdampak terhadap kenaikan HBA yang kemungkinan disebabkan oleh banjir bandang di Australia awal tahun ini dan diperburuk oleh terjangan badai Yasi Queensland.
Sekedar informasi Australia merupakan negara ekspotir batubara terbesar dunia dengan ekspor sebesar 261 juta ton atau sekitar 28% total dunia (IEA, 2009).
Selain gangguan pasokan batubara dari Australia, kenaikan harga batubara di dunia juga didorong oleh meningkatnya permintaan khususnya India dan Cina.
Sementara itu dalam penetapan HBA tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menggunakan formula yang mengacu kepada rata-rata indeks ICI-1 (Indonesia Coal Index), Platts-1, NEX (New Castle Export Index) dan GC (New Castle Global Coal Index).
HBA berlaku untuk harga harga spot (kontrak penjualan di bawah 12 bulan) sedangkan untuk harga term (kontrak penjualan lebih dari 12 bulan), harga acuan menggunakan rata-rata HBA 3 bulan terakhir dan harga berlaku untuk penjualan batubara selama 12 bulan.











