Jakarta (ANTARA) —
Pemerintah akan melakukan restrukturisasi terhadap 14 BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada 2011.
'Program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN tahun 2011 merupakan kelanjutan dari tahun 2010. Pembahasan lebih lanjut pelaksanaan program ini akan kembali dimulai pada bulan Februari 2011,' kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, pada acara 'Outlook BUMN 2011', di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Ke-14 perusahaan milik negara tersebut, yaitu PT Kertas Kraft Aceh, PT Boma Bisma Indra, PT Dirgantara Indonesia, PT Balai Pustaka, Perum Perusahaan Film Negara (PFN), PT Industri Sandang, PT Iglas, PT Varuna Tirta Prakarsya.
Selanjutnya, PT Primissima, PT Pal, PT Industri Kapal Inodnesia, PT Waskita Karya, PT Djakarta Lloyd, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Survey Udara Penas.
Mustafa menjelaskan, PT Kertas Kraft Aceh, PT Boma Bisma Indra, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Balai Pustaka penangangannya masih dalam tahap penyusunan restrukturisasi dengan pola pencarian mitra strategis.
Sementara Perum PFN dipertimbangkan untuk dilikuidasi yang selanjutnya menjadi Badan Layanan Umum pada Depkominfo.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin menuturkan untuk Primissima sedang dikaji alternatif penyelesaian di luar PPA.
'Ketika pemerintah akan melepas kepemilikan sahamnya wajib menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya. Kita sudah pernah membicarakan hal itu dengan pemegang saham lama yaitu GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia),' ujarnya.
Selain itu, pola pencarian dana talangan dilakukan terhadap PT Industri Kapal Indonesia, sedangkan restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines yang sedang berlangsung sejak tahun 2009, diminta kembali melakukan evaluasi rencana bisnis.
Menurut Yasin untuk menuntaskan restrukturisasi BUMN tidaklah mudah karena harus melalui berbagai aspek, mulai dari mengusulkan nama BUMN yang akan direstrukturisasi kepada Komite Tim Privatisasi, penetapan program tahunan privatisasi, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, pembahasan dan meminta persetujuan kepada DPR.
Selanjutnya, pembahasan pada usulan rencana privatisasi dalam RAPBN, hingga penetapan Peraturan Pemerintah (PP) restrukturisasi dan privatisasi oleh Presiden.
Menurut data PPA, hingga Oktober 2010 dana restrukturisasi yang sudah disuntik kepada sejumlah BUMN mencapai Rp1,5 triliun, antara lain kepada Merpati Nusantara sebesar Rp300 miliar, Waskita Karya Rp475 miliar, PT Pal Indonesia Rp425 miliar, Kerta Kraft Aceh Rp125 miliar, Industri Sandang Rp25 miliar, dan Dirgantara Indonesia Rp170 miliar.
Melihat besarnya jumlah BUMN yang masuk dalam daftar restrukturisasi, PT PPA mengusulkan penyertaan modal pemerintah pada 2011 sebesar Rp1 triliun.
Sebelumnya, pada tahun 2008 PPA sudah memperoleh dana dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun, pada 2009 sebesar Rp1 triliun, sedangkan pada tahun 2010 perusahaan yang merupakan kelanjutan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini tidak mendapat pasokan dana dari pemerintah.











