IMQ, Jakarta —
Pembatasan BBM bersubsidi yang mulai diberlakukan pada April mendatang, membuat pemerintah melalui Departemen ESDM menyediakan alternative penggunaan Liquified Gas for Vehicle (LGV) atau Vi-Gas yang harganya lebih murah dibanding premium maupun pertamax.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, menjelaskan hingga saat ini sudah ada 19 SPBU yang menyediakan LGV, dimana dalam sekali melakukan pengisian LGV dapat dipergunakan untuk jarak tempuh sekitar 40 km.
”Jika tidak mau berpindah ke pertamax, bisa pakai LGV yang harganya lebih murah daripada premium,” ungkapnya seperti yang dirilis esdm.go.is, Senin(24/1).
Menurut Evita, bahan bakar ini sudah banyak digunakan oleh kendaraan umum seperti taksi dan angkutan kota. Kendaraan pribadi juga dapat menggunakannya dengan harga relatif murah yaitu Rp 3.600 per liter setara premium (lsp).
Namun, untuk menggunakan bahan bakar LGV pemilik kendaraan harus membeli converter kit terlebih dahulu, dengan harga sekitar Rp10 juta.
Sekedar informasi LGV atau yang dikenal dengan nama dagang Vi-Gas, merupakan bahan bakar gas yang diformulasikan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan spark ignition engine terdiri dari campuran propane (C3) dan butane (C4).
Beberapa keunggulan Vi-Gas selain ramah terhadap lingkungan, juga menghasilkan pembakaran yang bersih, memiliki Oktan Number lebih dari 98, memperpanjang umur mesin dan pelumas, suara mesin lebih halus dan bebas knocking, bebas sulfur dan timball serta tekanan di dalam tangkinya lebih rendah 8-12 bar.











