IMQ, Jakarta —
PT Charoen Pokhphand Indonesia Tbk (CPIN) telah membatalkan rencana pembagian dividen interim senilai Rp25 per lembar saham, atas 16,398 miliar lembar saham atau senilai Rp409,950 miliar.
Demikian diungkapkan Direktur Utama CPIN, T. Thomas Effendy dalam ketebukaan informasi BEI, Rabu (12/1). Sebelumnya, perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pada 7 Januari 2011.
Sayang, perusahaan pakan ternak ini tidak menyebutkan secara spesifik apa yang mendasari pembatalan tersebut.











