IMQ, Jakarta —
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang mengkaji penambahan jam perdagangan Efek. Pengkajian penambahan waktu perdagangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan transaksi agar semakin banyak dilakukan.
Direktur Utama BEI Ito Warsito menjelaskan salah satu yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menambah waktu adalah supaya transaksi meningkat akibat jam perdagangan lebih lama.
“Dengan penambahan jam perdagangan tersebut, akan membuat transaksi meningkat” ungkapnya di Bursa Efek Indonesia , Jakarta (3/1).
Sekedar informasi hingga saat ini, perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap hari bursa dengan berpedoman pada Waktu JATS.
Pada hari Senin hingga Kamis, perdagangan Sesi I dimulai pada pukul 09.30 hingga 12.00. Sedangkan, perdagangan Sesi II dimulai pada pukul 13.30 hingga 16.00.
Sedangkan pada hari Jumat, perdagangan Sesi I dimulai pada pukul 09.30 hingga pukul 11.30. Dan perdagangan Sesi II dimulai pada pukul 14.00 hingga 16.00.
Ito juga menambahkan ke depannya BEI juga berencana untuk melakukan sistem remote trading, sehingga transaksi dapat dilakukan dari jarak jauh, tanpa harus melakukan transaksi di floor trading.











