IMQ, Jakarta —
Kalau melihat pergerakan harga emas sejak akhir 2008, memang harga emas terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dari level sekitar $860 per troy ons hingga mencapai puncaknya pada September 2011 di $1920 per troy ons (mengalami kenaikan sekitar 123%).
Apalagi kalau membandingkan harga emas saat ini dengan harga emas belasan tahun yang lampau, emas sudah naik sekitar 475%! Kenaikan yang terus berlangsung selama 3 tahun terakhir membuat euforia di masyarakat dan menarik banyak minat untuk membeli emas.
Anggapan bahwa harga emas selalu naik tentu menarik minat banyak orang untuk membeli emas. Tapi apakah emas memang selalu naik? Bila kita melihat grafik harga emas dari 1974-2012, ternyata kenaikan harga emas tidak semulus jalan tol. Ada masa dimana harga emas mengalami koreksi dalam atau bergerak mendatar. Sebelum tahun 1980, harga emas bergerak mendatar di kisaran $200 per troy ons. Demikian pula pada kurun waktu 1980-2005 harga emas bergerak bolak balik antara level $250-an hingga $800-an per troy ons.
Setiap pergerakan naik harga emas selalu diikuti gerakan koreksi, seperti yang kita lihat pada pergerakan harga emas di masa lalu. Pada Januari 1980-Juni 1982, harga emas mengalami koreksi 64,55%, sementara pada Februari 1983-Februari 1984, harga emas turun 44,20%. Pernah juga pada Desember 1987-Maret 1993 harga emas terjerembab 39,81%. Dan pada saat krisis keuangan 2008 hingga Oktober 2008, harga emas sempat terkoreksi hingga 33,98%.
Jadi melihat dari sejarah pergerakan harga emas, kita tidak bisa mengesampingkan adanya penurunan harga emas dalam jangka pendek. Menurut catatan pada tabel, penurunan harga emas ada yang berlangsung 1 bulan hingga 5 tahun dengan penurunan yang bervariasi antara 20,78% hingga 64,55%.
Fluktuaksi harga emas sebenarnya bisa diredam jika kita berorientasi jangka panjang dalam membeli emas, khususnya logam mulia. Tapi cara ini tidak serta merta menghilangkan risiko kerugian, tapi paling tidak bisa memperkecil risiko. Dalam berinvestasi, kita tidak bisa menghilangkan risiko, tapi kita bisa me-manage risiko.
Kita juga bisa memperkecil risiko kita dengan membeli kontrak berjangka emas untuk melakukan hedging posisi. Misalnya kita membeli logam mulia (LM) sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 500 ribu rupiah, lalu kita membeli kontrak jual emas dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau pun Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 560 ribu. Berarti keuntungan kita sudah dikunci sebesar 60 ribu per gram meskipun harga bergerak naik atau turun. Kerugian untuk langkah ini, bila harga melesat ke 600 ribu per gram, keuntungan kita tetap 60 ribu per gram.
Contoh lain misalnya pergerakan harga emas terus turun hingga 500 ribu rupiah tapi kita sudah membeli LM sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 540 ribu. Karena kita khawatir harga akan turun lagi, kita bisa membeli kontrak jual emas di BBJ atau BKDI untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 500 ribu. Sehingga meski harga turun lagi ke 480 ribu, kerugian kita sudah terkunci di 40 ribu per gram. Bila harga kembali naik, kita bisa menjual kontrak jual tersebut dan tetap memegang LM-nya.
Pergerakan naik turun harga emas juga bisa dimonetisasi dengan melakukan perdagangan Gold Spot yang diperdagangkan dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) atau yang dikenal dengan online trading emas (Keterangannya bisa dilihat di www.mifx.com/trading_products/80/Emas_XAU_.php#) di mana saat emas turun, kita bisa membuka posisi jual terlebih dahulu atau membeli kontrak jual lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga turun lebih dalam dan sebaliknya di saat emas naik, kita bisa membuka posisi beli terlebih dahulu atau membeli kontrak beli lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga naik lebih tinggi.
Tapi sekali lagi, apapun investasinya kita tidak bisa menghilangkan risiko. Jadi kita harus pintar-pintar untuk mengelola risiko. Kapan kita harus masuk pasar, keluar dari pasar, mengambil keuntungan, dan memangkas kerugian.
