Kembangkan Industri Petrokimia, Polytama Propindo Tawarkan Obligasi II dan Sukuk II


Jakarta - Perusahaan petrokimia, PT Polytama Propindo berencana menerbitkan Obligasi II  PT Polytama Propindo sebanyaknya Rp400 miliar dan Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.

Direktur Utama PT Polytama Propindo Didik Susilo mengatakan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam Seri A dengan jangka waktu tiga tahun dan seri B, dengan tenor lima tahun.

"Kedua instrumen ini akan digunakan sebagai modal kerja, proyek granule dan pengadaan tangki propylene," katanya di Jakarta, Senin (16/8).

Adapun Obligasi dan Sukuk Ijarah masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk Seri B.

Credit Guarantee & Investmen Facility, a trust fund of Asian Development Bank (CGIF) akan bertindak sebagai penanggung atau guarantor penuh atas seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi, serta cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah yang wajib dibayar.

CGIF adalah lembaga dana perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank dan dimiliki bersama oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Republik Rakyat Cina dan Korea Selatan. CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.

PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA (cg) untuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 dan idAAAsy (cg) untuk Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 tersebut.

Dalam penerbitan obligasi tersebut, PT Polytama Propindo menunjuk PT Indo Premier dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan Bank Mandiri sebagai wali amanat.

 


Editor : Irwen