Indah Kiat Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk


Jakarta - PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan PUB obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp3 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I tahun 2021 senilai Rp1 triliun.

Prospektus ringkas yang diterbitkan Senin (23/8), PUB obligasi berkelanjutan ini III tahap I merupakan bagian dari PUB obligasi berkelanjutan III dengan target perolehan dana sebesar Rp7 triliun.

Sedangkan, penerbitan sukuk mudharabah tahap I merupakan bagian dari PUB sukuk mudharabah berkelanjutan I dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3 triliun.

Obligasi berkelanjutan III tahap I ini ditawarkan dengan tiga seri yaitu Seri A tenor 370 hari, seri B berjangka waktu 3 tahun dan seri C bertenor 5 tahun.

Adapun Sukuk mudharabah berkelanjutan juga ditawarkan dengan tiga seri.

Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah, perseroan telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari Pefindo yakni A+ dan A+(sy).

Dana hasil penerbitan obligasi ini sekitar 60% akan dialokasikan untuk pembayaran utang perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, serta 40% untuk modal kerja.

Sementara, penggunaan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah sekitar 60% untuk kegiatan usaha perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang perseroan dan 40% untuk modal kerja.

Dalam pelaksanaan aksi korporasi ini perseroan menunjuk PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah serta Wali amanat adalah PT Bank KB Bukopin Tbk.

Untuk jadwal pelaksanaan adalah tanggal efektif 16 September 2021, masa penawaran awal 20 Agustus-6 September 2021, masa penawaran umum 17-20 September 2021, penjatahan 22 September 2021, pengembalian uang pemesanan dan distribusi obligasi secara elektronik 24 Septmeber 2021, serta pencatatan di BEI 27 September 2021.


Editor : Irwen