Prokes PTM Terbatas untuk hindari penularan COVID-19


Pemerintah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 pada tahun ajaran 2021/2022 dengan tetap menyediakan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berikut ini protokol kesehatan dalam melaksanakan PTM sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Kementerian.