Cucu Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Kredit Rp8,24 Triliun


Dua cucu usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Bumi Wira (WBW) dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai total Rp8,24 triliun.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan penandatanganan restrukturisasi kredit sindikasi itu dilakukan pada 25 Juni 2021. WBW merestrukturisasi kredit dari 18 kreditur senilai Rp4,74 triliun.

“Salah satu poin dalam relaksasi pinjaman WBW untuk fasilitas tranche 1A dan tranche 1B, yaitu suku bunga triwulanan sebesar 3% terhitung sejak 25 April 2021 hingga 25 Maret 2022. Pemberian suku bunga 3% tersebut dengan ketentuan reviewable dan akan ditinjau kembali setelah selesainya restrukturisasi di level perusahaan induk,” dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6).

Sementara itu, KKDM telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,49 triliun. Sindikasi itu berasal dari tiga kreditur yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

Relaksasi pinjaman sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas tranche 1A dan tranche 1B juga memiliki tingkat suku bunga sebesar 3% sejak 25 April 2021 hingga 24 Maret 2022.

“Dengan addendum fasilitas kredit sindikasi itu diharapkan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan, serta bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya,” ujar Ratna.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen