BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah DJKN Kementerian Keuangan


Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada DJKN Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” dalam keterangannya, Jumat (20/8).

Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah, pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Sementara itu Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban menyampaikan  kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan antara DJKN dengan bank syariah milik BUMN yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN.

“BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita semua dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu RI. Kami mengapresiasi kepada BSI yang sudah bekersama dan semoga bisa berjalan baik lancar efektif optimal,” ujar RIonald

Adapun DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia.

 


Penulis : Irwen